SUAROMINANG.CO – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi perbincangan setelah Presiden Prabowo Subianto menggantinya dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pergantian tersebut langsung memicu perhatian publik karena berbarengan dengan munculnya informasi mengenai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut.
Pergantian Pimpinan BGN Picu Perhatian Publik
Selain itu, beredar kabar bahwa sejumlah mantan pejabat BGN menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Informasi yang berkembang di kalangan jurnalis menyebutkan bahwa Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, diperiksa terkait perkara yang masih didalami penyidik.
Meski demikian, hingga kini Kejaksaan Agung belum mengumumkan status hukum maupun rincian perkara yang berkaitan dengan ketiga mantan pejabat tersebut.
Kejagung Lakukan Penggeledahan di Kantor BGN
Di tengah ramainya pemberitaan soal pergantian pimpinan, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sejumlah pegawai mengaku aktivitas kerja mereka terganggu karena penyidik membatasi akses ke beberapa ruangan tertentu. Bahkan, beberapa karyawan memilih menunggu di area lobi sambil menanti arahan lebih lanjut dari manajemen.
Menurut informasi yang beredar di lokasi, tim penyidik telah berada di kantor sejak dini hari. Kehadiran aparat penegak hukum itu langsung menarik perhatian publik karena menyasar lembaga yang mengelola salah satu program prioritas nasional.
Sementara itu, awak media terus memantau perkembangan di lokasi untuk memperoleh informasi resmi mengenai tujuan penggeledahan dan kasus yang sedang ditangani.
Kejaksaan Agung Benarkan Operasi Penggeledahan
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menjalankan proses penyidikan terhadap sebuah perkara. Namun, pihak Kejaksaan belum mengungkap detail kasus maupun barang bukti yang dicari selama penggeledahan berlangsung.
Kejaksaan Agung juga menjadwalkan konferensi pers guna memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait perkembangan penyidikan.
Dudung Ungkap Dugaan Jual Beli SPPG
Di sisi lain, Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkap adanya laporan yang diterima pemerintah mengenai dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dudung, laporan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi yang diterima Presiden Prabowo Subianto. Selain menerima laporan dari berbagai pihak, pemerintah juga memperoleh temuan langsung dari hasil inspeksi lapangan.
Dudung menjelaskan bahwa dirinya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekitar satu bulan lalu. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan beberapa persoalan yang memerlukan perhatian serius.
Meski demikian, Dudung menegaskan bahwa program MBG tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Dugaan Penyimpangan Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah
Lebih lanjut, Dudung menyebut dugaan praktik jual beli dapur atau SPPG menjadi salah satu faktor yang ikut masuk dalam evaluasi pemerintah terhadap kinerja Badan Gizi Nasional.